Duh, Ibunya Dipenjara, Anaknya Diperkosa
Entah bagaimana masa depan Siska (bukan nama sebenarnya), siswi sebuah SMKN di Kota Malang. Ditinggal ibu kandungnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang, Siska (15) diperlakukan tak senonoh oleh bapak tirinya, Siswanto (38).
Akibat perbuatan bapak tirinya itu, gadis yang baru menginjak dewasa ini sekarang hamil enam bulan. Perkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Jabung.
Perbuatan itu berlangsung sebanyak empat kali. Modusnya, korban dibuat tak sadarkan diri setelah diberi minum kopi. Korban diancam akan dibunuh kalau tak mau melayani nafsu bejat pelaku. Buntut kasus ini, Sabtu (25/7), pelaku diamankan di Polres Malang.
“Dia sudah kami amankan. Itu setelah dia dilaporkan korban dengan didampingi ibunya,” kata AKP Kusworo Wibowo, SH SIK, Kasat Reskrim Polres Malang, Minggu (26/7).
Perkosaan yang menimpa korban ini bermula ketika ibu kandungnya menjalani hukuman di LP Lowokwaru karena terlibat kasus pencurian. Selanjutnya, korban ikut bapak tirinya dan tinggal serumah.
Perkosaan itu selang dua bulan setelah ibunya masuk LP. Pelaku menggunakan cara jahat, yakni korban dibuat tak sadarkan diri. Itu setelah korban diberi minum kopi yang dicampur obat tidur. Pada saat korban tak sadarkan diri itu, pelaku memerkosanya.
Setelah tersadar, korban hanya bisa menangis. Pelaku mengancamnya akan mengusirnya dari rumah jika menolak ajakannya. Selain itu, dia dilarang cerita kepada ibunya.
Namun, ketika ibunya keluar dari LP Lowokwaru sekitar seminggu lalu, perbuatan bejat pelaku terungkap. Korban bercerita kepada ibunya kalau sedang hamil enam bulan akibat perbuatan bejat pelaku. Mendengar hal itu, ibu korban yang menikah dengan pelaku sekitar enam tahun lalu itu tak terima dan melapor ke Polres Malang. (st12)
Duh, Ibunya Dipenjara, Anaknya Diperkosa
ilustrasi
/
Senin, 27 Juli 2009 | 10:39 WIB
MALANG, KOMPAS.com — Entah bagaimana masa depan Siska (bukan nama sebenarnya), siswi sebuah SMKN di Kota Malang. Ditinggal ibu kandungnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Kota Malang, Siska (15) diperlakukan tak senonoh oleh bapak tirinya, Siswanto (38).
Akibat perbuatan bapak tirinya itu, gadis yang baru menginjak dewasa ini sekarang hamil enam bulan. Perkosaan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Jabung.
Perbuatan itu berlangsung sebanyak empat kali. Modusnya, korban dibuat tak sadarkan diri setelah diberi minum kopi. Korban diancam akan dibunuh kalau tak mau melayani nafsu bejat pelaku. Buntut kasus ini, Sabtu (25/7), pelaku diamankan di Polres Malang.
“Dia sudah kami amankan. Itu setelah dia dilaporkan korban dengan didampingi ibunya,” kata AKP Kusworo Wibowo, SH SIK, Kasat Reskrim Polres Malang, Minggu (26/7).
Perkosaan yang menimpa korban ini bermula ketika ibu kandungnya menjalani hukuman di LP Lowokwaru karena terlibat kasus pencurian. Selanjutnya, korban ikut bapak tirinya dan tinggal serumah.
Perkosaan itu selang dua bulan setelah ibunya masuk LP. Pelaku menggunakan cara jahat, yakni korban dibuat tak sadarkan diri. Itu setelah korban diberi minum kopi yang dicampur obat tidur. Pada saat korban tak sadarkan diri itu, pelaku memerkosanya.
Setelah tersadar, korban hanya bisa menangis. Pelaku mengancamnya akan mengusirnya dari rumah jika menolak ajakannya. Selain itu, dia dilarang cerita kepada ibunya.
Namun, ketika ibunya keluar dari LP Lowokwaru sekitar seminggu lalu, perbuatan bejat pelaku terungkap. Korban bercerita kepada ibunya kalau sedang hamil enam bulan akibat perbuatan bejat pelaku. Mendengar hal itu, ibu korban yang menikah dengan pelaku sekitar enam tahun lalu itu tak terima dan melapor ke Polres Malang. (st12)
RSS Feed
Twitter